Kelima, seluruh poin kesepakatan ditargetkan mulai direalisasikan dan diselesaikan paling lambat Desember 2026.
Wiranto: Jangan Ada Ego Sektoral
Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, menegaskan seluruh poin kesepakatan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, khususnya oleh pihak perusahaan.
Ia meminta seluruh pihak mematuhi hasil kesepakatan dan tidak mengedepankan kepentingan sektoral yang dapat merugikan masyarakat maupun fasilitas publik.
“Kami minta semua pihak mematuhi poin-poin ini. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi soal kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat yang ruang hidupnya bergantung pada aliran sungai ini. Jangan sampai ada ego sektoral yang mengorbankan fasilitas publik,” tegas Wiranto.
DPRD bersama OPD terkait memastikan akan terus mengawal realisasi seluruh kesepakatan tersebut hingga akhir tahun. (*)
Langkah pengawalan dilakukan untuk memastikan perbaikan aliran air berjalan sesuai kesepakatan sekaligus mengantisipasi potensi bencana banjir di kawasan Desa Talang Duku sejak dini.




Tinggalkan Balasan