TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, Wiranto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dugaan pengrusakan fasilitas hidrologis publik di Desa Talang Duku.
Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait penutupan aliran sungai yang dinilai memicu ancaman banjir sekaligus berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan.
Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan masyarakat, PT HNI, Perkebunan Atek, DPRD Kabupaten Muaro Jambi, camat, kepala desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, disepakati lima poin tindak lanjut.
Lima Poin Kesepakatan
Pertama, saluran sungai yang saat ini menggunakan gorong-gorong atau polong akan diganti dengan box culvert selebar 6 meter. Sementara ketinggian konstruksi akan dikaji kembali dengan mempertimbangkan kondisi struktur tanah dan aliran sungai.
Kedua, gorong-gorong besi yang berada di kawasan Sawah Siayu dan Kasrodi Makmur disepakati untuk diturunkan agar tidak menghambat aliran air.
Ketiga, PT HNI menyatakan tidak akan menghalangi masyarakat dalam menjalankan aktivitas rutin yang memanfaatkan akses maupun aliran sungai tersebut.
Keempat, seluruh aliran air yang mengalami hambatan akan dibuka dan diperlancar guna mengembalikan fungsi hidrologis sebagaimana mestinya.




Tinggalkan Balasan