TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Dua perguruan tinggi negeri di Sumatera, Universitas Jambi (UNJA) dan Universitas Negeri Padang (UNP), resmi memperpanjang kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Jumat (24/7/2026), di Graha Singedekane, Gedung Pascasarjana, Kampus Telanaipura, Jambi.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H. dan Rektor UNP Ir. Krismadinata, S.T., M.T., Ph.D., kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara sejumlah fakultas dan program pascasarjana di lingkungan kedua perguruan tinggi.
Kegiatan tersebut disaksikan Wakil Rektor Bidang Akademik UNJA Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H. dan Wakil Rektor Bidang Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Sistem Informasi UNJA Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si. Turut hadir Direktur Pascasarjana, jajaran dekan fakultas, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNJA.
Dari pihak UNP hadir Rektor UNP periode 2016–2024 Prof. Ir. Ganefri, Ph.D., beserta jajaran wakil rektor dan dekan di lingkungan UNP.
Rektor UNJA Prof. Helmi mengatakan, penandatanganan kerja sama tersebut bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan memperkuat sinergi kedua perguruan tinggi dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama itu juga mencakup penguatan tata kelola kelembagaan.
“Alhamdulillah hari ini kita menandatangani MoU dengan Universitas Negeri Padang. MoU ini dalam rangka sinergi antara UNP dan UNJA, terutama untuk Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat, tentu saja terkait juga dengan tata kelola di masing-masing universitas,” ujar Prof. Helmi dikutip dari unja.ac.id.
Ia menjelaskan, kolaborasi antara UNJA dan UNP sebenarnya telah berlangsung sebelumnya, terutama dalam kegiatan penelitian dosen dan publikasi ilmiah pada jurnal bereputasi internasional yang terindeks Scopus. Menurutnya, potensi sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Jambi juga menjadi peluang besar untuk dikembangkan melalui riset bersama.
Prof. Helmi juga mengungkapkan bahwa UNJA bertekad mewujudkan status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), sebagaimana yang telah dicapai oleh UNP.




Tinggalkan Balasan