Menurutnya, pengelolaan kawasan strategis tersebut tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar diserahkan pada mekanisme birokrasi yang bersifat administratif dan seremonial.
Sebagai representasi masyarakat di legislatif, Ade mendorong pemerintah daerah segera melakukan reorientasi kebijakan dengan memprioritaskan alokasi anggaran berbasis mitigasi kerusakan, penguatan infrastruktur pendukung yang ramah lingkungan, serta optimalisasi edukasi publik.
Ia juga menekankan pentingnya diplomasi kultural dan kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dengan pemerintah pusat serta dunia internasional guna memastikan kelestarian kawasan tetap terjaga tanpa menghilangkan aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
“Langkah korektif ini kami sampaikan bukan sebagai bentuk konfrontasi, melainkan manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional. Pemerintah daerah harus segera mentransformasikan retorika pelestarian menjadi aksi nyata yang komprehensif, terukur, dan berkesinambungan demi kehormatan daerah serta generasi masa depan,” pungkasnya. (*)




Tinggalkan Balasan