TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Struktur Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2026 menunjukkan adanya tekanan terhadap kemampuan pendapatan daerah Kabupaten Muaro Jambi.

Pendapatan daerah yang semula ditargetkan sebesar Rp1,293 triliun dalam APBD Murni 2026, kini diproyeksikan terkoreksi menjadi Rp1,251 triliun.

Artinya, terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp41,82 miliar atau sekitar 3,23 persen.

Di sisi lain, belanja daerah justru mengalami peningkatan. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.328.295.844.043 naik menjadi Rp1.346.111.450.579, atau bertambah sekitar Rp17,81 miliar.

Sementara itu, pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Audited meningkat signifikan, dari semula Rp35 miliar menjadi Rp94.643.435.704, atau naik sekitar Rp59,64 miliar.

Baca juga:  DPRD Muaro Jambi Apresiasi WTP ke-12, Tetap Soroti Pengelolaan Anggaran

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Muaro Jambi. Di tengah proyeksi penurunan pendapatan dan peningkatan belanja daerah, legislatif meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi bergerak cepat mencari penguatan fiskal.

Pemkab didorong lebih aktif melakukan diplomasi anggaran serta “jemput bola” ke pemerintah pusat, terutama untuk memperkuat alokasi dana transfer ke daerah.

Aidi Hatta: Kondisi Keuangan Harus Disikapi Adaptif

Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, mengatakan ketimpangan antara porsi pendapatan dan belanja merupakan realitas keuangan daerah yang harus disikapi secara bijak dan adaptif oleh eksekutif maupun legislatif.