Menurutnya, tugas Kejaksaan saat ini tidak hanya sebatas melakukan penuntutan, tetapi juga harus mampu hadir sebagai bagian dari solusi atas berbagai persoalan bangsa.

Penegakan hukum, kata dia, harus dilaksanakan secara humanis dengan tetap mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Untuk itu, Kajati meminta seluruh jajaran terus meningkatkan kapabilitas, kapasitas, dan integritas dalam menjalankan tugas serta kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, akselerasi penegakan hukum juga perlu terus ditingkatkan guna mendukung program-program pemerintah.

“Jadilah pemimpin perubahan. Jangan hanya mengikuti, tetapi berani membawa ide dan gagasan baru yang membangun. Pegang teguh integritas, sekali kepercayaan hilang, sulit untuk dikembalikan. Dan bekerjalah dengan hati. Karena keadilan yang sejati lahir dari keikhlasan dalam pengabdian,” tegasnya.

Baca juga:  IWO Dukung Kementerian Kominfo Berantas Judi Online

Penanganan Tindak Pidana Khusus Jadi Perhatian

Kajati juga memberikan penekanan khusus terhadap penanganan perkara tindak pidana khusus agar dilaksanakan secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Tingkatkan penanganan perkara tindak pidana khusus secara profesional, akuntabel, efektif, efisien, dan taat asas,” ujar Kajati.

Di akhir amanatnya, Sugeng Hariadi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik. Ia berharap amanah baru tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi penguatan institusi Kejaksaan di Provinsi Jambi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri para Asisten Kejati Jambi, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Kejati Jambi, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi di lingkungan Kejati Jambi, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Jambi beserta jajaran.

Baca juga:  Kejagung RI Setujui Mekanisme Keadilan Restorative Dua Perkara dari Kejati Jambi

Dengan dilantiknya Wakajati Jambi, dua Kajari, dan Asisten Pemulihan Aset, jajaran Kejati Jambi diharapkan semakin solid dalam menjalankan tugas penegakan hukum dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. (*)