Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP M. Fachri Rizky membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan, tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal sekaligus penyelidikan.

“Tim langsung menuju ke lokasi begitu mendapat laporan kebakaran. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan, siapa pemilik tempat tersebut,” kata AKP Fachri.

Ia juga belum dapat memastikan apakah benar minyak ilegal tersebut berasal dari Sitanggang yang masih masuk dalam DPO kepolisian. (*)

Baca juga:  Terjerat Kabel Wifi Diduga Milik PT Tungkal Lintas Bersama, Pemuda di Kota Jambi Nyaris Tewas