TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI — Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jurjani, kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Komitmen itu disampaikannya saat melaksanakan agenda reses di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Maro Sebo, Senin (24/8/2026) sore. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut turun langsung menyerap berbagai aspirasi warga, mulai dari persoalan infrastruktur jalan, pembangunan musholla, hingga perlindungan bantaran Sungai Batanghari.

Dalam reses tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Di antaranya, pengaspalan jalan desa di RT 09, bantuan hibah untuk pembangunan musholla, serta pembangunan turap di pinggir Sungai Batanghari, khususnya di sekitar kawasan masjid.

Jurjani mengatakan, aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti sebatas catatan dalam agenda reses. Ia memastikan berbagai usulan tersebut akan dibawa ke pembahasan di tingkat legislatif dan diperjuangkan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Baca juga:  Anggota DPRD Jambi Tinjau Lokasi Persawahan di Kelurahan Olak Kemang

“Reses ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan warga akan kita catat dan kita perjuangkan. Mana yang menjadi prioritas, tentu akan kita dorong agar mendapat perhatian pemerintah daerah,” kata Jurjani.

Soroti Pos Retribusi Candi Muaro Jambi

Selain menyerap aspirasi warga, Jurjani juga menerima masukan dari petugas Pos Retribusi yang berada di kawasan Candi Muaro Jambi.

Petugas meminta agar bangunan pos retribusi yang berada di bagian depan kawasan tersebut segera direhabilitasi.

Menurut Jurjani, keberadaan pos retribusi yang layak dan representatif tidak hanya menyangkut kenyamanan petugas, tetapi juga berkaitan dengan pengawasan terhadap penerimaan daerah.

Baca juga:  DPRD Muaro Jambi Bahas Perubahan APBD 2026, Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi

Pasalnya, retribusi dari kawasan Candi Muaro Jambi disebut memberikan kontribusi sekitar Rp1,2 miliar per tahun terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi.

“Pos retribusi ini punya peran penting. Kalau kontribusinya sekitar Rp1,2 miliar setahun terhadap PAD, tentu fasilitas dan pengawasannya harus diperhatikan. Jangan sampai kondisi pos yang kurang layak justru membuka celah terjadinya kebocoran pendapatan,” sampainya.

Ia meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi segera memberikan perhatian terhadap kondisi bangunan tersebut. Bagi Jurjani, pembenahan sarana retribusi merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendapatan daerah.

“Kita ingin setiap potensi PAD bisa dioptimalkan. Kalau perlu direhabilitasi, ya kita dorong untuk direhabilitasi. Jangan hanya mengejar target penerimaan, tetapi sarana dan sistem pengawasannya tidak diperkuat,” ujarnya.

Baca juga:  Wakil Ketua II DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Kunker Pangdam XX/TIB Tinjau Jembatan dan Sumur Bor

PAD Harus Kembali ke Masyarakat

Jurjani menambahkan, optimalisasi PAD pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia memastikan seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Muaro Jambi.

“Harapan kita sederhana, apa yang disampaikan masyarakat ini bisa benar-benar ditindaklanjuti. Karena pembangunan itu harus berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan hanya dari meja birokrasi,” tandasnya. (*)