TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menemui langsung massa mahasiswa dan elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai biaya perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi menjelaskan bahwa persoalan yang menjadi sorotan BPK dipicu oleh perbedaan acuan regulasi dan bukan berkaitan dengan kegiatan fiktif. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kelebihan pembayaran telah dikembalikan ke kas daerah.

Di hadapan mahasiswa, pihak DPRD Muaro Jambi meluruskan sejumlah poin utama terkait persoalan tersebut.

Perbedaan Acuan Regulasi

Pihak DPRD menjelaskan bahwa pelaksanaan sewa atau rental kendaraan untuk kunjungan kerja selama ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku di daerah dan juga menerapkan skema yang telah digunakan pada periode kepemimpinan sebelumnya.

Baca juga:  Ratusan Driver Ojol Jambi Syukuran Potongan Aplikator Turun Jadi 8 Persen, Edi Purwanto: Perjuangan Belum Selesai

Namun, dalam pemeriksaan, BPK menggunakan acuan Peraturan Menteri (Permen) dari pemerintah pusat yang membatasi komponen sewa kendaraan dalam perjalanan dinas.

Bukan SPPD Fiktif

Pihak DPRD Muaro Jambi menegaskan bahwa agenda kunjungan kerja pimpinan dan anggota dewan benar-benar dilaksanakan.

Menurut penjelasan DPRD, ketidaksesuaian administrasi tersebut terjadi karena adanya perbedaan persepsi hukum antara Perbup yang membolehkan sewa kendaraan dan Permen yang membatasi komponen tersebut.

Pengembalian ke Kas Daerah

Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, pihak DPRD Muaro Jambi menyatakan telah bersikap kooperatif dengan mengembalikan seluruh dana sewa kendaraan yang menjadi catatan administrasi ke kas daerah secara penuh sesuai prosedur.

Pihak DPRD Muaro Jambi juga memastikan seluruh rekomendasi tindak lanjut BPK telah dipenuhi secara transparan.

Baca juga:  Semarak HUT RI ke-81, Sekretariat DPRD Muaro Jambi Gelar Beragam Lomba Antarpegawai

Jajaran pimpinan DPRD turut mengapresiasi kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa. DPRD mengajak seluruh elemen masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara objektif.

DPRD Muaro Jambi juga menyatakan komitmennya untuk terus membenahi tata kelola administrasi dan keuangan daerah agar pelaksanaannya selaras dengan ketentuan pemerintah pusat. (*)