TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Ratusan driver ojek online (ojol) di Jambi menggelar syukuran atas turunnya potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen. Kegiatan ini berlangsung di Taman Remaja, Kota Baru, pada Sabtu (9/5/2026), dan diikuti sekitar 300-an driver roda dua dan roda empat.

Syukuran tersebut dihadiri Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi para driver terkait besaran potongan aplikator.

Kebijakan penurunan potongan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa potongan tarif ojol harus di bawah 10 persen. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan potongan maksimal sebesar 8 persen, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan driver.

Baca juga:  Subianto Terima Kunjungan Kehormatan Sekretaris Dewan Keamanan Federasi Rusia di Istana Merdeka

Dalam sambutannya, Edi Purwanto menyampaikan rasa syukur atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.

“Perjuangan kita cukup panjang, menghadapi berbagai rintangan dan halangan. Hingga akhirnya Presiden menyampaikan akan menurunkan potongan maksimal menjadi 8 persen,” ujarnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu mengungkapkan, sebelum kebijakan tersebut diumumkan, pihaknya telah intens melakukan koordinasi dengan pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Edi, Komisi V DPR RI juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi tersebut akan memuat pengaturan khusus terkait ojek online serta persoalan over dimension over load (ODOL).

Baca juga:  Menarik, Pemkot Jambi Tambah Anggaran 9 OPD Sebesar 41 M Tanpa Libatkan DPRD