TANYAFAKTA.CO, TANJABBAR – Ricuh di rapat badan anggaran (Banggar), Tim Kuasa Hukum melaporkan ke Badan Kehormatan (BK) beranikah panggil pimpinan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Tim Kuasa Hukum, Anggota DPRD Tanjabbar, H Assek, Ferdiono Ramadhan Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah melaporkan terkait persoalan kericuhan di Banggar salah satunya terkait ancaman terhadap klayennya saat berada di rapat Banggar tersebut.

“Kami tidak mempersoalkan perbedaan pendapat dalam rapat. Kami hanya meminta BK memeriksa secara objektif dugaan pernyataan yang disampaikan dalam rapat berdasarkan keterangan klien kami. Kami tidak menyimpulkan atau menghakimi siapapun. Biarkan proses pemeriksaan dan alat bukti yang menentukan,” katanya, Rabu (9/9/2026).

Ia juga meminta agar BK serius dalam penanganan perkara yang di ajukan oleh pihaknya. Ia meminta agar ada kejelasan dari apa yang dilaporkan.

Baca juga:  Wakil Ketua I DPRD Kota Jambi Muhammad Yasir Gelar Reses di Paal Lima, Serap Aspirasi Warga