TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ir. H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menegaskan bahwa pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi harus diarahkan untuk memastikan setiap tambahan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan sekolah, guru, peserta didik, serta peningkatan mutu pendidikan.

Hal tersebut disampaikan menanggapi paparan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam pembahasan bersama Banggar DPRD Provinsi Jambi pada 8 September 2026. Dalam paparan tersebut, pagu KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Dinas Pendidikan tercatat sebesar Rp1,265 triliun, atau bertambah Rp20,374 miliar dibanding APBD Murni 2026. Tambahan tersebut antara lain diarahkan untuk belanja pegawai sebesar Rp17,310 miliar, THR P3K paruh waktu sebesar Rp2,998 miliar, serta Silpa BLUD Tahun 2025 sebesar Rp65,360 juta.

Ivan Wirata mengatakan, tambahan anggaran untuk memenuhi kewajiban belanja pegawai dapat dipahami, terutama menyangkut hak ASN dan P3K paruh waktu. Namun, DPRD tetap harus memastikan bahwa penambahan tersebut memiliki dasar kebutuhan yang jelas, akurat, dan tidak mengurangi perhatian terhadap kebutuhan substansial pendidikan.

“Tambahan anggaran harus tepat sasaran. Kita memahami ada kewajiban belanja pegawai dan pembayaran hak tenaga pendidik, tetapi pendidikan tidak boleh berhenti pada belanja rutin. Anggaran harus tetap diarahkan untuk memperkuat kualitas sekolah, sarana belajar, digitalisasi, dan mutu peserta didik,” ujar Ivan.

Dalam struktur perubahan anggaran, belanja operasi meningkat dari sekitar Rp1,150 triliun menjadi Rp1,171 triliun, atau naik sekitar Rp20,825 miliar. Sementara itu, belanja modal justru turun dari Rp94,779 miliar menjadi Rp94,327 miliar, atau berkurang sekitar Rp451 juta.

Menurut Ivan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian Banggar karena kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Provinsi Jambi masih sangat besar. Terlebih, Dinas Pendidikan juga memaparkan kebutuhan komputer, meubeler, utilitas sekolah, pagar, toilet, penerangan, serta fasilitas pendukung sekolah berasrama.

“Belanja operasi memang penting, tetapi belanja modal pendidikan juga tidak boleh melemah. Kebutuhan sekolah kita masih besar. Ada sekolah yang membutuhkan komputer, meja, kursi, laboratorium, toilet, pagar, penerangan, hingga sarana pendukung asrama. Ini harus menjadi prioritas bertahap dan berbasis data,” tegasnya.

Baca juga:  KI Provinsi Jambi Gelar RDP Dengan Komisi I DPRD Provinsi Jambi

Dari sisi pendapatan, Dinas Pendidikan menargetkan pendapatan sebesar Rp2,530 miliar pada APBD 2026. Namun hingga Agustus 2026, realisasi penerimaan BLUD masih belum ada, sedangkan realisasi dari retribusi kantin dan lapangan tenis baru mencapai Rp127 juta atau 33,87 persen.

Ivan menilai, rendahnya realisasi pendapatan, khususnya BLUD SMK yang masih nol persen, harus segera dievaluasi. Menurutnya, BLUD SMK seharusnya dapat menjadi instrumen penguatan kemandirian sekolah vokasi, tetapi harus didukung regulasi, tata kelola, unit produksi, pembukuan, dan pengawasan yang kuat.

“BLUD SMK jangan hanya menjadi target pendapatan di atas kertas. Kalau regulasinya belum siap, tata kelolanya belum kuat, dan unit produksinya belum berjalan, maka target harus realistis. Tetapi ke depan, BLUD SMK harus dibenahi agar benar-benar mendukung kemandirian pendidikan vokasi,” kata Ivan.

Selain pendapatan, DPRD juga mencermati realisasi belanja Dinas Pendidikan. Sampai 30 Agustus 2026, dari total belanja APBD 2026 sebesar Rp1,245 triliun, realisasi keuangan baru mencapai Rp554,868 miliar atau 44,55 persen, sedangkan realisasi fisik mencapai 51,08 persen.

Ivan mengingatkan agar realisasi anggaran tidak menumpuk pada akhir tahun. Menurutnya, percepatan belanja harus tetap menjaga kualitas output, terutama pada pekerjaan fisik, pengadaan sarana pendidikan, dan kegiatan yang berdampak langsung kepada sekolah.

“Kita tidak ingin realisasi dikejar di akhir tahun sehingga kualitas pekerjaan turun. Dinas harus memiliki jadwal percepatan yang jelas, mana kegiatan yang sudah kontrak, mana yang belum, mana yang berisiko terlambat, dan bagaimana penyelesaiannya,” ujarnya.

Dalam paparan tersebut, belanja modal terbesar diarahkan untuk belanja modal peralatan dan mesin BOSP-BOS Reguler sebesar Rp31,210 miliar, aset tetap lainnya sebesar Rp26,665 miliar, bangunan gedung tempat pendidikan sebesar Rp17,263 miliar, dan komputer sebesar Rp16,544 miliar.

Baca juga:  Turunkan Angka Kemiskinan, Gubernur Al Haris Siapkan Program Jaringan Majukan Jambi

Ivan menilai komposisi belanja modal tersebut cukup penting, terutama untuk mendukung digitalisasi sekolah dan kesiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik. Dinas Pendidikan mengusulkan pemenuhan 770 unit komputer pada APBD Perubahan 2026. Namun berdasarkan data Dapodik per Juli 2026, masih terdapat kekurangan komputer pada 127 sekolah SMA/SMK dengan total kebutuhan 1.895 unit.

“Usulan 770 unit komputer harus diprioritaskan untuk sekolah yang paling membutuhkan. Tetapi kita juga harus melihat roadmap-nya, karena total kekurangan masih 1.895 unit. Artinya, masih ada sisa kebutuhan sekitar 1.125 unit yang harus direncanakan pada 2027,” jelas Ivan.

Selain komputer, kebutuhan meubeler juga menjadi perhatian. Berdasarkan analisis kebutuhan satuan pendidikan SMA/SMK/SLB, terdapat kebutuhan 105.936 meja dan 108.691 kursi di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.

Ivan menegaskan, pemenuhan meubeler harus dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas. Daerah dengan kebutuhan terbesar, sekolah berasrama, sekolah yang mengalami kerusakan berat, SLB, dan sekolah di wilayah terpencil harus mendapat perhatian utama.

“Kebutuhan meja dan kursi ini sangat besar. Maka tidak bisa dilakukan secara serampangan. Harus ada prioritas berbasis data: sekolah mana yang paling mendesak, berapa jumlah siswanya, bagaimana kondisi meubelernya, dan apakah sudah mendukung proses belajar yang layak,” ujarnya.

DPRD juga memberi perhatian pada isu P3K paruh waktu. Dalam paparan, terdapat rencana perubahan sistem pembayaran jasa tetap guru berdasarkan kelompok jam mengajar. Total P3K paruh waktu tercatat 1.366 orang, dengan tambahan kebutuhan sekitar Rp641,4 juta per bulan, atau Rp1,924 miliar untuk tiga bulan kontrak tahun 2026.

Ivan menyatakan, pemenuhan hak tenaga pendidik harus dijaga, tetapi validasi data harus dilakukan secara ketat. Data perlu diperiksa berdasarkan nama, sekolah, jam mengajar, status sertifikasi, serta beban kerja riil.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Hak mereka harus diperhatikan. Tetapi dari sisi tata kelola, data harus benar-benar valid agar pembayaran tepat sasaran, adil, dan sesuai ketentuan,” katanya.

Baca juga:  Aksi Damai Pengerajin Batu Bata Sungai Gelam Berakhir Lega, DPRD Siap Fasilitasi Perizinan

Dalam pembahasan tersebut, Dinas Pendidikan juga meminta dukungan terhadap program Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ bagi 44 siswa yang tersebar di 9 kabupaten/kota. Rinciannya antara lain Kota Jambi 17 siswa, Batanghari dan Muaro Jambi masing-masing 7 siswa, Bungo, Tanjung Jabung Timur dan Merangin masing-masing 3 siswa, Sarolangun 2 siswa, serta Kota Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Barat masing-masing 1 siswa.

Menurut Ivan, PJJ dapat menjadi model layanan pendidikan alternatif bagi siswa rentan, siswa dengan hambatan geografis, maupun anak yang berpotensi putus sekolah. Namun pelaksanaannya harus didukung perangkat, jaringan internet, guru pendamping, kurikulum, dan sistem evaluasi.

“PJJ jangan hanya menjadi kegiatan formalitas. Ini harus menjadi model pelayanan pendidikan untuk anak-anak yang sulit mengakses sekolah reguler. Targetnya jelas: anak tetap belajar, tidak putus sekolah, dan hasil belajarnya terukur,” ujarnya.

Ivan juga mendukung rencana pembinaan karakter dan mental siswa SMA/SMK, khususnya terkait fenomena kenakalan remaja seperti keterlibatan dalam kelompok yang mengganggu ketertiban umum. Dinas Pendidikan merencanakan pembinaan melalui kerja sama dengan dinas terkait dan Polda Jambi untuk membentuk mental dan karakter siswa yang disiplin dan berakhlak.

Ia menekankan, pendekatan terhadap siswa harus bersifat edukatif, preventif, dan rehabilitatif, bukan semata-mata represif.

“Anak-anak harus dibina, bukan hanya dihukum. Sekolah, orang tua, guru BK, kepolisian, dan lingkungan sosial harus bekerja bersama. Kita ingin sekolah menjadi ruang aman, disiplin, berkarakter, dan jauh dari kekerasan maupun kenakalan remaja,” kata Ivan.

Di akhir keterangannya, Ivan menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal agar KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 Dinas Pendidikan tidak hanya menjadi dokumen penyesuaian anggaran, tetapi benar-benar menjadi instrumen peningkatan mutu pendidikan.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. APBD harus menjawab kebutuhan riil sekolah, mulai dari guru, komputer, meja kursi, ruang belajar, digitalisasi, karakter siswa, sampai akses pendidikan bagi anak yang rentan. Kita ingin pendidikan Jambi semakin berkualitas, inklusif, modern, dan berdaya saing,” pungkasnya. (*)