TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi mengecam keras tindakan aparat Polda Jambi yang menghalangi wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop) terhadap rombongan Komisi III DPR RI saat kunjungan kerja ke Jambi, Jumat (12/9/2025).

Insiden tak mengenakkan itu dialami tiga wartawan dari Detik.com, Kompas.com, dan Jambi TV. Mereka didorong aparat dan dilarang mewawancarai anggota Komisi III DPR RI yang baru saja selesai rapat bersama Kapolda Jambi di Gedung Siginjai.

Padahal, sebelumnya Humas Polda menjanjikan adanya kesempatan doorstop. Para wartawan pun menunggu berjam-jam untuk bertanya soal isu krusial: reformasi kepolisian.

Namun, saat rombongan keluar, polisi langsung menghadang dan melarang. Upaya jurnalis menjelaskan bahwa mereka memiliki pertanyaan di luar materi rilis humas tidak digubris, bahkan dibalas dengan dorongan agar menjauh.

Baca juga:  Penelitian Perwira Remaja Akpol di Polda Jambi, Evaluasi Pola Pendidikan Jarlatsuh