TANYAFAKTA.CO, JAKARTA — Pimpinan DPR RI bersama Komisi V DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg), serta sejumlah asosiasi pengemudi pada Rabu (1/10/2025).
Pertemuan ini membahas kebijakan zero over dimension-overloading (ODOL), yang selama ini dianggap sebagai penyebab utama kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandi, serta perwakilan dari asosiasi pengemudi. Dasco menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang digelar pada 4 Agustus 2025, dengan fokus pada revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain membahas revisi regulasi, rapat juga menyepakati pembentukan tim kecil yang terdiri dari anggota Komisi V DPR RI, Kemenhub, dan asosiasi pengemudi. Tim ini akan mengawal implementasi kebijakan zero ODOL yang ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2027.


Tinggalkan Balasan