Oleh : Saputra Butar-Butar

TANYAFAKTA.CO Di tengah dinamika ekonomi dan politik yang terus berkembang, perdebatan mengenai arah kebijakan publik di Indonesia semakin mengemuka.

Namun, yang sering kali lebih dominan terdengar bukanlah aspirasi masyarakat secara langsung, melainkan keputusan-keputusan strategis yang lahir dari ruang-ruang kebijakan yang relatif tertutup dari partisipasi publik.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana kebijakan ekonomi yang diambil benar-benar merefleksikan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.

Dalam konteks tersebut, kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter atau meningkat sekitar 32 persen tidak dapat dipahami semata-mata sebagai konsekuensi mekanisme pasar. Kebijakan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas, yakni terkait tata kelola fiskal, daya tahan ekonomi nasional, serta kemampuan negara dalam melindungi masyarakat dari tekanan ekonomi eksternal.

Baca juga:  PT Elnusa Petrofin Dukung Penuh Penyelidikan Kasus BBM Bersubsidi di Jambi

Salah Urus Fiskal dan Pengalihan Beban kepada Masyarakat

Kenaikan harga BBM nonsubsidi menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam pengelolaan fiskal nasional. Selama bertahun-tahun, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berada pada tingkat yang relatif rendah, yakni di bawah 11 persen. Kondisi tersebut mengindikasikan keterbatasan kapasitas penerimaan negara dalam membiayai berbagai program pembangunan.

Di sisi lain, kebutuhan belanja negara terus meningkat. Ketika berbagai program strategis menelan anggaran besar namun masih menghadapi persoalan efektivitas dan kebocoran akibat praktik korupsi, ruang fiskal pemerintah menjadi semakin sempit.

Dalam situasi seperti ini, kenaikan harga BBM berpotensi dipersepsikan sebagai bentuk pengalihan beban fiskal kepada masyarakat. Dengan kata lain, masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung konsekuensi dari kelemahan tata kelola anggaran yang terjadi di tingkat hulu.

Baca juga:  Partai Politik, Pabrik Gula-Gula Elektabilitas

Ketidakpekaan Kebijakan terhadap Situasi Krisis

Dari perspektif ekonomi makro, momentum kebijakan juga menjadi faktor yang sangat penting. Pada saat inflasi tahunan mencapai 3,08 persen dan Indeks Harga Konsumen (IHK) menunjukkan tren kenaikan, kondisi perekonomian nasional sesungguhnya masih berada dalam fase pemulihan yang rentan.

Hal tersebut terlihat dari sektor manufaktur yang baru kembali ke posisi netral setelah sebelumnya mengalami kontraksi.

Situasi ini menunjukkan bahwa banyak pelaku industri, khususnya sektor usaha kecil dan menengah, masih menghadapi tekanan yang cukup berat. Dalam kondisi demikian, penerapan kebijakan yang sepenuhnya menyerahkan harga BBM kepada mekanisme pasar dapat dipandang sebagai kurang sensitif terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat.

Baca juga:  Program Makan Bergizi Gratis Disorot, DPR Usulkan Penghapusan Kata “Gratis” Usai Data Keracunan Massal Terungkap

Secara teoritis, salah satu fungsi utama negara adalah memberikan perlindungan ketika mekanisme pasar tidak mampu mengakomodasi kepentingan kelompok rentan.