TANYAFAKTA.CO, BOMBANA – Dinas Kependidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bombana akhirnya buka suara secara lengkap terkait dua isu yang belakangan ramai diperbincangkan, yakni dugaan jual-beli jabatan kepala sekolah dan polemik dana buku yang sempat dititipkan ke rekening pihak ketiga. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Elirman, S.Pd, menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan telah melalui proses klarifikasi resmi, termasuk oleh Tipikor.

Elirman Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Isu jual-beli jabatan mencuat setelah beberapa kepala sekolah diganti dalam waktu berdekatan. Menanggapi hal itu, Elirman menegaskan bahwa perombakan kepala sekolah dilakukan sesuai prosedur dan tidak didasari permintaan imbalan dalam bentuk apa pun.

“Terkait isu jual-beli jabatan, saya tegaskan bahwa tidak ada sama sekali praktik seperti itu selama masa kepemimpinan kami sejak bulan Agustus hingga hari ini. Isu bahwa GTK melakukan jual-beli jabatan kepada kepala sekolah tidak benar dan dapat dipastikan tidak pernah terjadi,” tegasnya.

Baca juga:  Terungkap Aktivitas Pengoplosan BBM Ilegal di Perbatasan Tebo-Batanghari, Diduga Oknum Polisi Terlibat

Elirman juga menambahkan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari penataan organisasi, bukan karena permintaan atau imbalan tertentu. Ia memastikan bahwa jabatan kepala sekolah diberikan berdasarkan pertimbangan kinerja dan kebutuhan sekolah, bukan transaksi.

Kronologi Lengkap Isu Dana Buku yang Dititipkan ke Rekening Mirna

Selain isu jabatan, publik juga mempertanyakan aliran dana buku yang sempat ditransfer ke rekening atas nama Mirna. Menurut Elirman, kejadian tersebut terjadi karena adanya pergantian kepala sekolah dalam bulan yang sama, sehingga dana anggarantermasuk dana BOS buku 10%sudah terlanjur dicairkan oleh kepala sekolah lama.

Karena pemesanan buku dilakukan melalui SIPLah dan pembayaran baru bisa dilakukan ketika buku sudah diterima fisiknya, dana tersebut harus berada pada kepala sekolah baru sebagai pihak yang bertugas melakukan pembayaran.

Baca juga:  Polda Jambi Gelar Rakernis SDM Polri 2025, Kapolda Tekankan Evaluasi dan Dukungan Ketahanan Pangan

Namun, kepala sekolah yang baru saat itu menolak untuk menerima dana secara langsung karena tidak ingin menggunakan rekening pribadi untuk dana BOS.

“Ibu KS baru juga tidak mau kalau dana itu masuk ke rekeningnya. Saya juga tidak mau masuk ke rekening saya pribadi. Dana itu sudah dicairkan oleh KS sebelumnya, sehingga kami akhirnya bersepakat untuk menitipkannya ke rekening atas nama Mirna,” jelas Elirman.

Temuan Lapangan & Aduan Honorer hingga ke Tipikor

Sebelum dana tersebut masuk ke pembukuan kepala sekolah baru, tim GTK menemukan adanya temuan saat inspeksi lapangan. Dana BOS yang telah dicairkan kepala sekolah sebelumnya ternyata belum digunakan untuk membayar honor-honor sekolah, sehingga banyak tenaga honorer yang kemudian mengadukan persoalan itu hingga ke Tipikor.

Baca juga:  Bupati Humbahas Menghadiri Pesta Panen Raya dan Peresmian Nama Jalan di Kecamatan Parlilitan

Tipikor kemudian memanggil kepala sekolah lama untuk memberikan klarifikasi. Dari pemeriksaan inilah muncul kembali isu mengenai dana buku yang dititipkan ke rekening Mirna.

Dana Buku Sudah Ditarik dan Diserahkan sebagai Barang Bukti

Elirman memastikan bahwa dana yang dititipkan tersebut telah ditarik kembali untuk keperluan pemeriksaan Tipikor.