TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi mengalami kenaikan pada periode 28 November hingga 4 Desember 2025. Kenaikan tersebut ditetapkan melalui Rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit yang digelar oleh Bidang PSPHP Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Dalam rapat itu, harga TBS untuk tanaman berusia 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.418,53 per kilogram, atau naik Rp 9,15 dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini juga mencerminkan rata-rata peningkatan harga TBS di seluruh kelompok umur tanaman.

Untuk tanaman kelapa sawit berusia 3 tahun, rata-rata harga TBS ditetapkan sebesar Rp 2.669,22 per kilogram. Pada usia 4 tahun, harga meningkat menjadi Rp 2.849,93 per kilogram, dan di usia 5 tahun kembali naik menjadi Rp 2.981,06 per kilogram.

Baca juga:  Mampu Lewati Target, PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020

Memasuki usia 6 tahun, harga tercatat sebesar Rp 3.105,62 per kilogram, kemudian pada usia 7 tahun menjadi Rp 3.183,98 per kilogram. Pada usia 8 tahun, harga rata-rata perusahaan ditetapkan sebesar Rp 3.251,68 per kilogram, sedangkan pada usia 9 tahun mencapai Rp 3.315,71 per kilogram. Untuk kelompok usia 10 hingga 20 tahun, harga berada pada angka Rp 3.418,53 per kilogram. Sementara itu, untuk usia 21 hingga 24 tahun harga ditetapkan sebesar Rp 3.316,07 per kilogram, dan bagi tanaman berusia 25 tahun harga rata-ratanya sebesar Rp 3.164,65 per kilogram.