TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terpilih mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Instansi Vertikal Provinsi dengan predikat Informatif.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi, S.P., M.Sos. kepada Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya, pada Rabu (17/12) di Jambi.

Penghargaan diberikan Komisi Informasi Provinsi Jambi kepada lembaga vertikal provinsi sebanyak 20 badan publik, OPD Provinsi Jambi sebanyak 29 badan publik, PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota sebanyak 11 badan publik, instansi vertikal kabupaten/kota sebanyak 21 badan publik, satu BUMD, enam pemerintah desa, serta tujuh tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi.

Baca juga:  OJK Jambi Perkuat Satgas PASTI 2026, Waspadai Maraknya Aktivitas Keuangan Ilegal

Predikat Informatif level provinsi ini merupakan perwujudan komitmen OJK Provinsi Jambi dalam mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya di wilayah Provinsi Jambi.