TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Rembug Warga RT 39 Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, bersama Pengelola Jambi Padel Court (JPC) yang digelar pada Jumat (26/12/2025) berlangsung kondusif dan menghasilkan sejumlah kesepakatan penting. Pertemuan yang dilaksanakan di Bangunan Jambi Padel Court tersebut turut dihadiri Camat Jambi Selatan, perwakilan Pemerintah Kota Jambi, Kelurahan Thehok, Ketua Forum Pengawal Investasi Jambi, serta unsur masyarakat setempat.

Rembug warga ini menjadi ruang dialog terbuka untuk menyamakan persepsi, menyelesaikan persoalan lingkungan, serta memastikan keberlangsungan investasi yang tetap selaras dengan kepentingan masyarakat. Melalui musyawarah mufakat, seluruh pihak sepakat membangun kerja sama yang berorientasi pada solusi jangka pendek dan jangka panjang.

Baca juga:  Dari Bersepeda hingga Naik Bus: Cerita Karyawan PalmCo Dukung Kampanye Bebas Emisi

Camat Jambi Selatan Drs Darmawansyah dalam sambutannya menegaskan bahwa musyawarah merupakan kunci utama dalam menyelesaikan setiap permasalahan di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan usaha dan investasi.

“Setiap persoalan di masyarakat harus diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat. Kehadiran investasi seperti Jambi Padel Court ini tidak boleh dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi warga, tentu dengan melibatkan masyarakat sekitar dan tetap menjaga lingkungan,” ujar Camat Jambi Selatan.

Ia juga mengapresiasi sikap terbuka warga RT 39 dan komitmen pihak pengelola Jambi Padel Court yang bersedia duduk bersama mencari solusi terbaik.

Sementara itu, Pengelola Jambi Padel Court menyampaikan komitmennya untuk menjalankan usaha secara bertanggung jawab dan berkolaborasi dengan warga sekitar. Pihaknya menyatakan siap melaksanakan mitigasi sementara pengendalian air hujan, melibatkan tenaga kerja lokal, serta menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan selama pembangunan maupun operasional lapangan padel.

Baca juga:  OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah Lewat GERAK Syariah 2026, Jangkau 8,3 Juta Masyarakat

“Kami berkomitmen untuk menjalankan usaha ini dengan prinsip saling menghormati. Jambi Padel Court ingin tumbuh bersama warga RT 39, membuka kesempatan kerja, dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ungkap perwakilan pengelola JPC.

Ketua RT 39 Kelurahan Thehok menyampaikan bahwa warga pada prinsipnya mendukung investasi yang hadir di wilayahnya, sepanjang dibangun dengan komunikasi yang baik dan memperhatikan dampak lingkungan.