TANYAFAKTA.CO, JAMBI –  Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) disetiap desa akan menjadi solusi konkret dalam menjawab berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok kurang mampu di Provinsi Jambi.

Hal tersebut disampaikan Al Haris saat menghadiri peresmian 1.585 Posbankum yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Selasa, (28/4/2026), yang juga dihadiri langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Menurut Al Haris, selama ini banyak persoalan kecil di masyarakat yang justru berkembang menjadi konflik besar akibat minimnya akses terhadap pendampingan hukum.

“Banyak masalah kecil yang akhirnya menjadi besar karena masyarakat tidak mendapatkan bantuan hukum. Dengan adanya Posbankum ini, kita harapkan persoalan-persoalan tersebut bisa ditangani sejak dini,” ujarnya.

Baca juga:  Buka POMDA 2025, Gubernur Al Haris: Potensi Atlit Jambi Luar Biasa

Ia menilai, keberadaan Posbankum akan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi terbatas.

“Posbankum ini akan membantu seluruh masyarakat marjinal, yakni masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan hukum dalam menyelesaikan suatu persoalan yang dihadapinya,” ungkapnya.

Al Haris juga optimis, jika program Posbankum berjalan dengan baik dan merata di seluruh daerah, maka akan berdampak besar terhadap stabilitas sosial.

“Apabila Posbankum ini berjalan baik di semua daerah, tentu Provinsi Jambi akan tertib, damai, bahagia, dan sejahtera,” tambahnya.