TANYAFAKTA.CO, MUARO JAMBI – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, resmi memulai era baru dalam pengelolaan donasi sosial dan keagamaan melalui peluncuran program Barcode Kotak Amal serta penyerahan rekomendasi Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor BPKAD Muaro Jambi, Jumat (8/5/2026) kemarin dan turut dihadiri Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, Kasatgas Densus 88 Wilayah Jambi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital menuntut adanya transformasi dalam kegiatan sosial dan keagamaan.

Menurutnya, penggunaan QR Code pada kotak amal menjadi solusi atas keterbatasan metode konvensional yang selama ini hanya mengandalkan transaksi tunai.

Baca juga:  Pemkab Muaro Jambi Rilis data Kemiskinan Untuk Pertama Kali

“Program Barcode Scan Amal ini merupakan inovasi untuk mendukung digitalisasi donasi. Masyarakat kini bisa berdonasi kapan saja dan di mana saja dengan praktis, cepat, dan aman melalui aplikasi pembayaran digital,” ujar Bambang Bayu Suseno.

Selain peluncuran program barcode kotak amal, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi juga menyerahkan surat rekomendasi PUB kepada lembaga dan panitia yang telah memenuhi ketentuan administrasi.