Langkah tersebut dilakukan untuk mewujudkan tata kelola pengumpulan dana sosial yang bersih dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan dana sosial.
“Kami berharap rekomendasi ini dijalankan dengan penuh amanah, profesional, dan tanggung jawab. Sekecil apa pun bantuan yang diberikan masyarakat sangat berarti bagi saudara kita yang membutuhkan,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan apresiasi kepada Satgas Densus 88 dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam mewujudkan program tersebut.
Sinergi itu diharapkan mampu menciptakan budaya berbagi yang lebih inklusif, aman, dan terpercaya di Kabupaten Muaro Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Muaro Jambi, Ketua BAZNAS, Ketua MUI, Ketua Forum Kepala Desa, serta insan pers. (*)



Tinggalkan Balasan