Oleh : Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., S.M

TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Bangsa Indonesia sejak awal tidak pernah memaknai kemerdekaan sekadar sebagai peristiwa politik. Kemerdekaan bukan hanya perpindahan kekuasaan dari kolonialisme menuju pemerintahan nasional. Dalam pandangan Soekarno, kemerdekaan adalah “Jembatan Emas” untuk menciptakan dan mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, serta sejahtera lahir dan batin.

Karena itu, cita-cita Indonesia tidak berhenti pada berdirinya negara. Kemerdekaan hanyalah alat untuk mencapai tujuan yang lebih besar, yakni membangun manusia Indonesia dan membangun peradaban Indonesia.

Di sinilah Bung Karno meletakkan pentingnya nation and character building. Bung Karno pernah menegaskan bahwa “Nation and Character Building inilah yang membuat suatu bangsa menjadi besar.” Sebab suatu bangsa tidak akan pernah menjadi besar hanya karena kekayaan alamnya, luas wilayahnya, atau tingginya pertumbuhan ekonominya. Bangsa hanya dapat menjadi besar apabila memiliki manusia-manusia yang berkarakter, berkepribadian, berjiwa gotong royong, memiliki kesadaran kebangsaan, serta menjunjung moralitas publik sebagai dasar kehidupan bersama.

Bagi Bung Karno, pendidikan memiliki posisi yang sangat strategis dalam membangun bangsa. Pendidikan bukan sekadar sarana mencetak manusia yang cerdas secara akademik, melainkan proses pembentukan watak dan kesadaran kebangsaan. Pendidikan harus melahirkan manusia Indonesia yang memiliki keberanian moral, jiwa patriotik, kemandirian, dan keberpihakan terhadap rakyat.

Baca juga:  Dies Natalis Ke 3,Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis Angkat Tema Revitalisasi Trisakti

Karena itu Bung Karno menolak pola pendidikan kolonial yang feodal dan elitis. Dalam pandangan beliau, pendidikan kolonial hanya menjadikan rakyat sebagai alat produksi dan buruh bagi kepentingan kekuasaan. Pendidikan semacam itu melahirkan manusia yang terampil bekerja, tetapi kehilangan kesadaran kemanusiaannya.

Padahal pendidikan sejati seharusnya membebaskan manusia dari kebodohan, ketertindasan, dan mentalitas terjajah. Pendidikan harus melahirkan manusia merdeka, yakni manusia yang mampu berpikir kritis, memiliki harga diri kebangsaan, serta mampu menentukan arah masa depannya sendiri sebagai bangsa yang berdaulat.

Bung Karno pernah mengatakan, “Belajar tanpa berpikir tidak ada gunanya, tetapi berpikir tanpa belajar sangat berbahaya.” Kalimat tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada hafalan dan formalitas akademik semata. Pendidikan harus melahirkan generasi yang mampu memahami realitas sosial, berpikir kritis terhadap ketidakadilan, serta memiliki keberanian intelektual untuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan bangsanya.

Baca juga:  Emir Moeis Luncurkan Buku “Marhaenisme: Visi Sosialisme Indonesia”, Ajak Generasi Muda Bongkar Distorsi Sejarah Bung Karno

Sayangnya, dalam perjalanan sejarah Indonesia, pembangunan karakter bangsa belum pernah benar-benar dijalankan secara serius dan berkesinambungan.

Pada masa Orde Baru, negara memperkenalkan konsep “pembangunan manusia seutuhnya”. Gagasan tersebut pada dasarnya memiliki arah yang baik, yakni membangun keseimbangan antara kemajuan lahiriah dan batiniah manusia Indonesia. Akan tetapi dalam praktiknya, orientasi pembangunan lebih banyak diarahkan pada pertumbuhan ekonomi semata.

Ukuran keberhasilan negara kemudian bergeser menjadi angka-angka statistik: pertumbuhan ekonomi, industrialisasi, investasi, dan stabilitas kekuasaan. Sementara pembangunan watak kebangsaan secara perlahan tersisih dari prioritas utama kehidupan bernegara.

Akibatnya, pembangunan nasional memang melahirkan kemajuan ekonomi dalam batas tertentu, tetapi pada saat yang sama juga melahirkan konsentrasi kekuatan ekonomi pada kelompok tertentu yang kemudian berkembang menjadi oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Negara menjadi kuat secara administratif, tetapi lemah dalam membangun moralitas publik.

Era reformasi kemudian hadir dengan harapan memperbaiki arah perjalanan bangsa. Demokrasi dibuka, kebebasan diperluas, dan partisipasi publik semakin tumbuh. Namun demokrasi yang kehilangan watak kebangsaan perlahan berubah menjadi prosedur elektoral tanpa arah moral. Politik akhirnya lebih sibuk mengelola kekuasaan daripada membangun peradaban.

Baca juga:  Konflik Korporasi : Parak Laweh dan PT. SAS di Aur Kenali, Warning Dini bagi Pemerintah

Program “revolusi mental” yang pernah digaungkan sesungguhnya mengandung semangat penting untuk membangun kembali etika publik dan mentalitas kebangsaan. Akan tetapi dalam implementasinya, pembangunan nasional kembali lebih banyak diukur dari keberhasilan pembangunan fisik dan infrastruktur. Jalan tol dibangun, gedung berdiri, investasi meningkat, tetapi korupsi, kolusi, dan nepotisme tetap tumbuh sebagai penyakit kronis dalam kehidupan bernegara.

Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak otomatis melahirkan kemajuan peradaban. Bangsa ini mungkin mampu membangun gedung-gedung tinggi dan mencatat pertumbuhan ekonomi, tetapi tanpa karakter kebangsaan, kemajuan itu hanya melahirkan kemewahan tanpa jiwa.

Sebab krisis terbesar bangsa sesungguhnya bukan hanya krisis ekonomi atau krisis politik, melainkan krisis karakter dan krisis keteladanan.

Dalam konteks itulah pendidikan nasional seharusnya ditempatkan sebagai proyek peradaban, bukan sekadar proyek administratif anggaran negara.

Konstitusi memang telah mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen. Namun persoalan mendasar pendidikan Indonesia sesungguhnya bukan hanya soal besarnya anggaran, melainkan apakah negara memiliki desain besar pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.