TANYAFAKTA.CO, NEW YORK – Agus Hasan Hidayat, pendiri Revolusi dan Edukasi Masyarakat untuk Inklusi Sosial Indonesia (REMISI) menjadi salah satu panelis dalam Roundtable 1 pada Conference of States Parties (COSP) ke-19 Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang berlangsung di Markas Besar PBB New York AS pada 9 – 11 Juni 2026.
Keterangan tertulis REMISI, Rabu (10/6) menyebutkan, dalam sesi bertajuk “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” yang diselenggarakan 10 Juni 2026, Agus mewakili REMISI dan Indonesia menyuarakan pentingnya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas psikososial.
Ia juga mendorong pengakuan disabilitas psikososial sebagai bagian dari keberagaman manusia yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi hak-haknya.
Kehadiran Agus sebagai panelis menempatkan perspektif penyandang disabilitas psikososial dari Indonesia dalam salah satu forum internasional paling penting yang membahas implementasi Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas di tingkat global.
Sementara itu Conference of States Parties (COSP) merupakan forum tahunan negara-negara pihak Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas yang mempertemukan pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, masyarakat sipil, lembaga internasional, dan berbagai pemangku kepentingan dari seluruh dunia untuk membahas implementasi hak-hak penyandang disabilitas.
Selain menjadi panelis dalam Roundtable 1, Agus juga tampil sebagai panelis pada side event bertajuk “Centering Youth and Gender Diverse Communities of Persons with Psychosocial Disabilities in the Deinstitutionalization Agenda”.
Dalam paparannya, Agus menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi penyandang disabilitas psikososial, mulai dari stigma, budaya sinisme, pendekatan paternalistik, diskriminasi, hingga berbagai bentuk kekerasan yang kerap terjadi akibat kondisi kesehatan mental seseorang.
Menurut Agus, masih banyak penyandang disabilitas psikososial yang belum memperoleh kesempatan setara untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, ekonomi, maupun pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
“Yang kami perjuangkan adalah penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan atas dasar kondisi mental seseorang. Disabilitas psikososial harus diterima sebagai bagian dari keberagaman manusia yang perlu dihormati, dipenuhi hak-haknya, serta diberikan ruang partisipasi yang bermakna,” kata Agus.





Tinggalkan Balasan