Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat program deinstitusionalisasi dan layanan dukungan psikososial berbasis komunitas sebagai bagian dari upaya mewujudkan kehidupan yang inklusif bagi penyandang disabilitas psikososial.

“Setiap orang berhak hidup di tengah masyarakat, membangun relasi sosial, mengambil keputusan atas hidupnya sendiri, serta memperoleh dukungan yang dibutuhkan untuk berkembang secara mandiri. Karena itu, penguatan community-based psychosocial support menjadi sangat penting dalam mewujudkan inklusi yang sesungguhnya,” lanjutnya.

Selain menjadi panelis dalam Roundtable 1 dan side event COSP ke-19, Agus juga berpartisipasi dalam Civil Society Forum yang mengangkat tema “Creating a World Free from Exploitation, Violence and Abuse for All Persons with Disabilities” serta sejumlah agenda lainnya dalam rangkaian COSP ke-19.

Baca juga:  Larang Paskibraka Muslim Pakai Jilbab,KAMMI Jambi Desak Jokowi Pecat Kepala BPIP

Kehadirannya membawa perspektif, pengalaman hidup, dan suara penyandang disabilitas psikososial Indonesia ke ruang diskusi global mengenai hak asasi manusia, pembangunan inklusif, dan perlindungan kelompok rentan.

Adapun REMISI itu sendiri merupakan organisasi yang berfokus pada advokasi hak-hak penyandang disabilitas psikososial, penghapusan stigma dan diskriminasi, serta penguatan dukungan berbasis komunitas guna mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif dan setara

Melalui partisipasi dalam COSP ke-19 CRPD, REMISI berharap isu disabilitas psikososial semakin mendapatkan perhatian dalam kebijakan publik, baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.

REMISI juga mendorong transformasi layanan kesehatan mental menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia, penguatan dukungan komunitas, dan penghormatan terhadap martabat dan otonomi setiap individu.

Baca juga:  PMKRI Gelar Konferensi Studi Nasional 2026 di Bogor, Soroti Kedaulatan Pangan dan Keadilan Ekologis

Dengan demikian, tidak ada lagi individu di manapun mereka berada yang mengalami diskriminasi, pengucilan, maupun kekerasan hanya karena kondisi kesehatan mental yang dimilikinya. (*)