TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Anggapan bahwa bursa kerja (job fair) hanya menjadi kegiatan formalitas mendapat bantahan dari Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Afriansyah Noor.

Hal itu disampaikan Afriansyah saat membuka Bhayangkara Presisi Job Fair dan Bazar UMKM Polda Jambi dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 di Lippo Plaza Mall Jambi, Senin (22/6/2026).

Menurut Afriansyah, keberadaan job fair bukan sekadar formalitas, melainkan menjadi jembatan antara pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

“Jadi tidak formalitas belaka. Soal ada yang tidak dipanggil itu berarti tidak diterima, bukan karena formalitas. Itu sesuai kebutuhan perusahaan,” ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, dalam proses rekrutmen melalui job fair, jumlah pelamar biasanya jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

Baca juga:  HUT RI Ke 80 : Download Logo Resmi dan Materi Visual Lainnya Disini

“Misalnya pendaftar ada 1.000 atau 200 orang, tetapi yang diterima hanya 50 orang. Sisa pendaftar yang tidak dipanggil berarti tidak diterima. Mungkin itu yang menjadi dasar sebagian orang mengatakan job fair hanya formalitas,” jelasnya.

Afriansyah juga mengungkapkan, saat meninjau sejumlah stan perusahaan dalam kegiatan tersebut, kebutuhan tenaga kerja setiap perusahaan memang berbeda-beda.

“Ada perusahaan yang hanya membutuhkan lima orang, ada yang empat, bahkan ada yang dua orang. Terbatas, tidak bisa dipaksakan juga mereka membuka banyak lowongan sementara kebutuhannya sedikit,” katanya.

Ia berharap kegiatan job fair terus digelar karena memberikan ruang pertemuan langsung antara industri dan masyarakat pencari kerja.

“Job fair ini akan kita sarankan terus dilakukan untuk menambah wawasan dan menambah rekrutmen tenaga kerja. Semoga job fair ini memberikan solusi,” pungkasnya.

Baca juga:  Hutama Karya Catatkan Rekor Nasional: Selesaikan Tol 15,47 Km Dalam 473 Hari

Sebelumnya, perdebatan mengenai efektivitas job fair sempat ramai di ruang publik. Sejumlah pihak menilai kegiatan tersebut kurang efektif karena banyak pencari kerja yang telah mengantre dan mengikuti proses seleksi, namun tidak mendapatkan panggilan dari perusahaan.