TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi menerima kunjungan dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum penguatan sinergi dalam upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik di Provinsi Jambi.
Kunjungan KPK dipimpin oleh Kasatgas Korsupgah Wilayah I, Uding Juharudin, dan disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, bersama jajaran Asisten Ombudsman Jambi.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan di daerah. KPK menilai kerja sama dengan Ombudsman penting karena kedua lembaga memiliki peran yang saling berkaitan dalam mengawasi kualitas pelayanan publik serta mencegah potensi penyimpangan.
“Meskipun kita hanya berkantor di Jakarta, namun pengawasan kita sampai ke daerah. Untuk itu kita perlu bersinergi dengan Ombudsman yang ada di daerah yang juga melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik,” ujar Uding.
Ia menjelaskan, fungsi pencegahan dan supervisi yang dilakukan KPK memiliki peran penting dalam memberikan edukasi sekaligus mencegah munculnya potensi tindak pidana korupsi.
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki KPK, sektor pelayanan publik menjadi salah satu area yang memiliki risiko tinggi terjadinya praktik korupsi.
“Dari data yang kita miliki, kasus korupsi terbanyak saat ini berbentuk suap atau gratifikasi dan terjadi di sektor pelayanan publik,” ungkapnya.
Karena itu, Uding menegaskan bahwa koordinasi antara KPK dan Ombudsman di daerah menjadi langkah penting agar upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif.





Tinggalkan Balasan