Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Ombudsman berkomitmen mendukung langkah KPK dalam memperkuat integritas penyelenggara pelayanan publik.

Saiful mengungkapkan bahwa persoalan integritas dalam pelayanan publik masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, budaya kerja yang tidak sesuai prosedur dapat menjadi celah munculnya praktik penyimpangan.

“Banyak penyelenggara pemerintah yang tidak bekerja sesuai prosedur karena tidak terbiasa berintegritas. Pegawai yang diminta untuk manut terhadap budaya korup, abai terhadap pelanggaran, membuat bibit korupsi itu muncul,” jelas Saiful.

Ia menilai, pemberantasan budaya korupsi membutuhkan komitmen kuat, pengawasan berkelanjutan, serta penegakan sanksi yang tegas.

Baca juga:  Pengamat Publik Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Di KS Era Silmy Karim

“Belum ada keinginan yang kuat untuk benar-benar memberantas budaya korup. Kecuali sudah viral di media sosial, baru akhirnya diberi sanksi seperti diberhentikan,” katanya.

Menurut Saiful, pengawasan yang intensif dan keterlibatan berbagai pihak menjadi kunci dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Ia juga menyoroti pentingnya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membiarkan praktik pelanggaran terus terjadi.

“Yang menjadi masalah selanjutnya yaitu apatisme. Jika banyak terjadi pembiaran, maka tindak pelanggaran dan korupsi akan meningkat. Pengawasan harus diperkuat agar penyelenggara layanan semakin berhati-hati dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi serta jajaran Korsupgah Wilayah I KPK. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Ombudsman Jambi sebagai bagian dari penguatan kolaborasi antarinstansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas. (*)

Baca juga:  Pelayanan Publik Pemprov Jambi Peringkat 1 Nasional Tanpa Maladministrasi