TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Universitas Jambi (UNJA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) kembali melaksanakan Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Program yang berlangsung selama kurang lebih dua bulan, mulai 23 April hingga Juni 2026, ini melibatkan 66 mahasiswa yang ditempatkan di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, dan tersebar di enam desa sebagai lokasi pengabdian.
KKN Tematik MBKM merupakan salah satu bentuk implementasi pembelajaran di luar kampus yang dirancang untuk memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa melalui pengabdian kepada masyarakat. Program ini juga bertujuan mendorong pemberdayaan desa sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki masing-masing wilayah.
Selama masa pengabdian, mahasiswa tidak hanya melaksanakan program kerja yang telah dirancang sebelumnya, tetapi juga membangun komunikasi dan kolaborasi bersama pemerintah desa serta masyarakat setempat. Setiap kegiatan diawali dengan observasi dan identifikasi kebutuhan masyarakat sebagai dasar penyusunan program agar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata.
Di antara berbagai program pemberdayaan yang dijalankan, mahasiswa memberikan pendampingan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat halal, serta pemanfaatan teknologi digital seperti Google Maps sebagai media promosi usaha. Selain itu, mahasiswa turut membantu administrasi desa, melakukan pendataan warga, dan terlibat aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Koordinator Pusat Pelayanan KKN Universitas Jambi, Ridhwan, S.Ag., M.E.Sy., menyampaikan bahwa KKN MBKM merupakan ruang belajar bagi mahasiswa untuk memahami kehidupan masyarakat secara langsung.
“KKN MBKM bukan sekadar program pengabdian kepada masyarakat. Program ini menjadi ruang belajar yang mempertemukan mahasiswa dengan berbagai persoalan di lapangan sehingga mereka dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan, sekaligus belajar membangun komunikasi, berkolaborasi, dan mencari solusi bersama masyarakat,” ujarnya dikutip dari unja.ac.id.
Ridhwan menambahkan, melalui program ini mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga kepedulian sosial dan kemampuan menghadapi dinamika kehidupan bermasyarakat.
Di lapangan, mahasiswa menemukan masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha maupun sertifikat halal. Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pendampingan selama pelaksanaan KKN, yang menyasar hampir 100 pelaku UMKM di enam desa. Melalui sosialisasi dan pendampingan intensif, mahasiswa berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya legalitas usaha sebagai upaya meningkatkan kualitas produk sekaligus daya saing usaha di pasar yang lebih luas.
Dari pendampingan tersebut, hampir 60 persen pelaku UMKM telah berhasil terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan sekitar 10 persen di antaranya telah menerima sertifikat halal. Sisanya masih dalam proses karena penerbitan sertifikat memerlukan sidang yang dilaksanakan secara periodik sehingga membutuhkan waktu. Mengingat program baru berjalan sekitar dua bulan, capaian tersebut dinilai wajar karena proses penerbitan sertifikat halal memang melalui beberapa tahapan.





Tinggalkan Balasan