TANYAFAKTA.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan tiga fokus utama pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar pelaksanaannya semakin terarah, optimal, berkelanjutan, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, dalam Pertemuan Pertama Kelompok Kerja Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah (POKJA LIKS) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor OJK, Senin (20/7).
Menurut Dicky, POKJA LIKS Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama. Pertama, menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan pengawasan market conduct, pelindungan konsumen, serta financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan agar menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat ditindaklanjuti.
“POKJA LIKS Tahun 2026 akan difokuskan pada tiga agenda utama, yaitu pertama menyusun strategi literasi dan inklusi keuangan syariah yang berbasis data, digitalisasi, dan kebutuhan masyarakat. Kedua, mengintegrasikan literasi dan inklusi keuangan syariah dengan market conduct, pelindungan konsumen, dan financial health. Ketiga, memperkuat sinergi antar-pihak agar menghasilkan langkah yang konkret dan dapat ditindaklanjuti,” ujar Dicky.
Ia menjelaskan, POKJA LIKS memiliki posisi strategis sebagai mitra OJK. Kelompok kerja tersebut tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyatukan gagasan, menggerakkan aksi, dan menghadirkan dampak nyata dalam peningkatan literasi serta inklusi keuangan syariah.
Menurut Dicky, berbagai program yang dijalankan POKJA LIKS diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi juga mendorong partisipasi dalam memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah.
“Literasi dan inklusi keuangan syariah harus berjalan bersama dengan pengawasan market conduct dan pelindungan konsumen. Inovasi dapat berkembang secara sehat, dipercaya, dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek pelindungan konsumen,” katanya.





Tinggalkan Balasan