TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), dan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul diterimanya informasi mengenai adanya oknum yang diduga mencatut nama, foto, jabatan, hingga identitas Kajati Jambi dan Kasi Penkum melalui aplikasi WhatsApp, sambungan telepon, maupun media komunikasi lainnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, hingga berbagai pihak dengan berbagai modus, seperti meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, maupun kepentingan pribadi lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Kejati Jambi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut merupakan aksi penipuan dan sama sekali tidak memiliki hubungan dengan institusi Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kejati Jambi juga menegaskan bahwa seluruh pejabat maupun pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, maupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi.




Tinggalkan Balasan