TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) pada Dinas PUPR Provinsi Jambi disorot menyusul temuan pemeriksaan terhadap pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan dengan nilai mencapai Rp2.519.987.841,41.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan fisik secara uji petik terhadap 89 paket pekerjaan kegiatan Peningkatan PSU Permukiman yang tersebar di Kabupaten Kerinci, Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Nilai temuan terbesar terdapat di Kabupaten Kerinci sebesar Rp1.500.977.028,21 dari 29 paket. Selanjutnya Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp610.865.015,87 dari 28 paket, serta Kota Jambi sebesar Rp408.145.797,33 dari 32 paket.
Total nilai temuan dari tiga wilayah tersebut mencapai Rp2,51 miliar.
Ditemukan Kekurangan Volume dan Mutu Beton
Salah satu temuan pemeriksaan berkaitan dengan pekerjaan Baja Tulangan Sirip BJTS-420A. Dalam kontrak tercantum volume 4.815,16 kilogram, namun hasil pemeriksaan fisik menunjukkan volume yang terpasang hanya 4.414,31 kilogram.
Selisih tersebut menghasilkan kekurangan sebesar Rp13.027.625. Ditambah kekurangan sebelumnya sebesar Rp3.741.075, total kekurangan volume pada item tersebut mencapai Rp16.768.700.
Pemeriksaan juga menemukan ketidaksesuaian spesifikasi pada pekerjaan Beton Struktur fc 30 MPa.
Hasil pemeriksaan fisik dan pengujian benda uji di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi menunjukkan mutu beton yang dipersyaratkan tidak tercapai. Atas pekerjaan tersebut tercatat nilai ketidaksesuaian spesifikasi sebesar Rp59.161.987,50.




Tinggalkan Balasan