TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI — Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) menggelar kuliah umum bertajuk “Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban”, Senin (21/9/2026), di Ruang Teater FH UNJA.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Jambi, Dr. Kamin, S.H., M.H., sebagai narasumber.

Kuliah umum itu turut dihadiri Dekan FH UNJA Dr. Hartati, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Dr. Fitria, S.H., M.H., Ketua Jurusan Ilmu Hukum FH UNJA Dr. Firmansyah Putra, S.H., M.H., serta Koordinator Kelompok Dosen Bagian Hukum Pidana FH UNJA Andi Najemi, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dr. Hartati menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan yang mempertemukan mahasiswa dengan praktisi hukum berpengalaman tersebut.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Kunjungi Rektor Universitas Jambi dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H

Ia menegaskan, Dr. Kamin bukan sekadar tamu dalam kegiatan tersebut, melainkan merupakan alumnus FH UNJA yang menempuh pendidikan mulai dari jenjang S1 hingga S3.

“Tetapi beliau bukan tamu, beliau alumni S1, S2, S3 di Fakultas Hukum Universitas Jambi. Hari ini memang tema kita adalah penuntutan perkara tindak pidana umum yang berorientasi pada pemulihan korban,” ujar Dr. Hartati.

Ia berharap mahasiswa dapat memperluas pemahaman mengenai penerapan ilmu hukum dalam praktik. Selain itu, mahasiswa juga didorong untuk aktif bertanya dan menggali pengalaman dari narasumber.

Sementara itu, Dr. Kamin mengajak mahasiswa untuk terus belajar dan mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. Ia juga membuka kesempatan bagi mahasiswa FH UNJA untuk melaksanakan kegiatan magang di Kejaksaan Negeri Jambi.

Baca juga:  Prodi DIII Analis Kimia FST UNJA Sukses Gelar Bintalfisdis bagi Penerima Beasiswa Sawit BPDP