TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang melibatkan M, anggota DPRD Kabupaten Merangin, kini memasuki babak baru.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Arie Pratama, mengungkapkan bahwa berkas perkara sudah diserahkan kepada penyidik.

“Berita acara perkara UU ITE atas nama M telah diserahkan kepada penyidik beserta petunjuk-petunjuk untuk dilengkapi,” ujar Arie, Minggu (19/1/2025).

Baca juga:  GBRK Gelar Aksi dan Laporkan Dugaan Korupsi Rehabilitasi Masjid Agung Nur Addarojat