TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Deklarasi pasangan Maulana-Diza untuk kontestasi Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi di EV Garden pada Rabu (31/07/2024) lalu cukup meriah dan menarik perhatian publik.

Usman Ermulan yang turut hadir pada acara tersebut mengatakan akan memberikan dukungannya kepada Maulana-Diza dengan syarat penghapusan Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) di Kota Jambi.

“Saya akan mendukung, tetapi dengan catatan BPHTB harus dihapuskan karena memberatkan masyarakat,”ujar Usman kepada TanyaFakta.id.

Penghapusan pajak ini, menurut Usman yang juga mantan anggota DPR RI tiga periode dan mantan Bupati Tanjung Jabung Barat dua periode tersebut adalah langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Jambi. Selain itu, Usman menyebut pajak BPHTB sebagai sumber potensi korupsi yang perlu dihilangkan.

Baca juga:  Kapolres Muaro Jambi Lantik Wakapolres dan Lima Pejabat Baru

“Pajak ini menjadi beban berat bagi warga kota dan menghambat pembangunan ekonomi. Pajak ini juga kerap kali menjadi celah untuk korupsi, jadi harus dihapus,” tuturnya.

Dia juga menegaskan bahwa kebijakan pajak BPHTB di Kota Jambi sangat memberatkan masyarakat yang membuat pembangunan menjadi tersendat.