Banjir yang terjadi sejak Minggu (19/1) menyebabkan kendaraan roda empat dan roda enam tidak dapat melintas sama sekali. Sebagai upaya untuk mengurangi dampak kemacetan, polisi melakukan rekayasa lalu lintas. Pengendara yang menuju jalan utama Jambi-Pekanbaru diarahkan untuk melewati jalur alternatif.

“Pengendara dari arah Jambi diarahkan masuk ke KM 91, menuju Pelabuhan Dagang, lalu ke Simpang Dasal. Begitu juga bagi pengendara dari arah Riau,” tambah Maulana.

Pihak berwenang terus memantau kondisi di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga:  Bunda PAUD Provinsi Jambi Teken Kerja Sama Parenting Class dengan IAD Wilayah Jambi