TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ditresnarkoba sinergi kolaborasi bersama Lapas Jambi mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.

Hal itu disampaikan langsung oleh Dirresnarkoba Kombes Pol DR. Ernesto Saiser dalam pres rilis di Mapolda 23 Januari 2025.

Pengungkapan ini bermula dari pengembangan seorang kurir yg diamankan terlebih dahulu

Setelah ditelusuri melibatkan seorang narapidana berinisial AB yang berada di Lapas.

Dari pengungkapan tersebut polda jambi berhasil mengamankan barang bukti dua buah rekening mandiri yg diperguanakan AB, uang ratusan juta dan dua buah hp.

Baca juga:  ICMI Jambi Gelar FGD Evaluasi 100 Hari Kerja Walikota dan Wakil Walikota Menuju Kota Jambi Bahagia