TANYAFAKTA.CO, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kamis (12/6/2025) di Aula Lantai 2 Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah.

Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati kerinci Morison dan difasilitasi oleh Bagian Hukum tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Sekretaris Daerah Zainal Efendi, para Kepala Perangkat Daerah, Jajaran Kabag Setda, Forum Camat, Forum Kepala Desa, hingga forum notaris se-Kabupaten Kerinci.

Dalam sambutannya, Wabup Murison menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran perwakilan dari Kanwil Kemenkum Provinsi Jambi, khususnya Kepala Divisi Pelayanan Hukum, yang telah datang langsung ke Kabupaten Kerinci untuk memberikan dukungan terhadap percepatan pendirian koperasi Merah Putih.

Baca juga:  Kopdes Merah Putih Jalan Transformasi Ekonomi Desa

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Kortini JM Sihotang bersama jajaran. Ini adalah bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ekonomi rakyat dari desa,” ujar Murison.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk bersinergi dalam mempercepat proses pendirian koperasi, termasuk mempercepat sosialisasi kepada masyarakat serta menjamin pendampingan yang profesional dan akuntabel. (*)