TANYAFAKTA.CO, JAMBI — Pemerintah Kabupaten Tebo, melalui Penjabat Sekretaris Daerah Dr. Sindi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pemantauan Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah Semester I Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan berlangsung di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.
Agenda tersebut dilaksanakan mengacu pada Pasal 6 Ayat (1) Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, serta Pasal 23 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.



Tinggalkan Balasan