TANYAFAKTA.CO, SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun mencatatkan tonggak penting dalam penguatan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah jabatan bagi 2.366 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (21/7/2025). Acara ini digelar di Lapangan Gunung Kembang, Komplek Perkantoran Bupati Sarolangun.

Kegiatan ini menjadi momen bersejarah dalam perjalanan karier ribuan ASN baru yang akan memperkuat birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Turut hadir dalam acara tersebut, Bupati Sarolangun H. Hurmin, S.E., didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika, S.E. Hadir pula Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, M.Si., para asisten dan staf ahli bupati, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, Danramil 420-04/Sarolangun Mayor Inf Abdul Aziz, para kepala OPD, serta ribuan peserta PPPK dari berbagai formasi.

Baca juga:  Ketua Forum RT Se-Kota Jambi Beri Selamat Atas Pelantikan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi

Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati, menjelaskan bahwa total peserta yang lulus dalam rekrutmen PPPK Formasi Tahun 2024 sebanyak 2.366 orang. Mereka terdiri dari 1.998 tenaga teknis, 249 tenaga guru, dan 119 tenaga kesehatan.

“Seluruh peserta telah melewati proses seleksi yang ketat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hari ini mereka resmi menerima SK pengangkatan sebagai ASN PPPK. Walaupun terdapat beberapa kendala teknis, akhirnya pelantikan bisa berjalan dengan lancar,” jelas Linda.

Ia menegaskan bahwa PPPK memiliki kedudukan yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sistem kepegawaian nasional. “Ada dua klasifikasi ASN, yakni PNS dan PPPK. Keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik,” tambahnya.

Baca juga:  Pemkab Kerinci Tegaskan Komitmen Digitalisasi Lewat Pengangkatan Dewas Baru PDAM

Sementara itu, Bupati Sarolangun H. Hurmin mengingatkan seluruh PPPK untuk senantiasa menjaga integritas, mengembangkan kompetensi diri, dan tidak terlena dengan status baru sebagai ASN.

“Saya tidak mau mendengar setelah menerima SK PPPK justru kinerjanya menurun. Bekerjalah sesungguh-sungguhnya,” tegas Bupati.

“Menjadi ASN bukanlah hal yang mudah. Kalian sudah melalui proses panjang yang profesional dan terukur. Saya berharap seluruh PPPK dapat menunjukkan kinerja terbaik, menjaga rahasia negara, dan terus meningkatkan kapasitas demi kemajuan daerah,” pungkasnya.

Kegiatan penyerahan SK ini diakhiri dengan pengambilan sumpah jabatan secara simbolis dan pelepasan balon ke udara sebagai bentuk perayaan dan harapan akan semangat baru dalam pengabdian.

Penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berharap, melalui pelantikan ini, profesionalisme ASN akan terus tumbuh dan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi-misi “Sarolangun Maju”.(*)