Polda Jambi menetapkan WS sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 16 Juli 2025 setelah diketahui tidak lagi berada di kediamannya di Bandung. Tim penyidik kemudian melakukan pencarian intensif hingga berhasil menemukan keberadaannya di Batujajar.
Usai penangkapan, WS langsung dibawa ke Markas Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)
Halaman



Tinggalkan Balasan