Di sisi lain, PT Pos Indonesia juga mendorong layanan digital melalui aplikasi Pospay. Kepala PT Pos Cabang Utama Jambi, Rahman Fathan, menyebut aplikasi tersebut telah terintegrasi dengan seluruh pajak daerah, termasuk Kota Jambi.
“Dengan Pospay, pembayaran bisa dilakukan dari mana saja. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda kewajiban,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperluas kanal pembayaran agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih fleksibel.
“Targetnya bukan angka, tapi kemudahan. Semakin mudah aksesnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat,” singkat Nella.
Melalui kolaborasi ini, Pemkot Jambi berharap kesadaran dan kedisiplinan warga dalam membayar pajak dan retribusi semakin meningkat, sehingga PAD Kota Jambi dapat tumbuh signifikan.



Tinggalkan Balasan