Adapun dukungan terhadap Cek Endra datang dari 7 DPD II tingkat kabupaten/kota, Dewan Pertimbangan DPD Golkar Provinsi Jambi, DPD I Golkar Provinsi Jambi, ormas yang didirikan (seperti MDI, AMPI, dan Pengajian Al-Hidayah), serta organisasi sayap partai (KPPG dan AMPG), termasuk ormas pendiri seperti SOKSI, KOSGORO, dan MKGR.
Sementara itu, Agus Rubiyanto berdasarkan hasil verifikasi hanya didukung oleh 3 DPD II kabupaten/kota dan 2 ormas yang didirikan, yaitu HWK dan Satkar Ulama. Dukungan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagaimana tercantum dalam Juklak 02/DPP/Golkar/IV/2025, pasal 13 ayat 1 huruf C poin 8, yang mewajibkan bakal calon didukung minimal 30 persen dari total suara sah atau setidaknya 6 suara.
“Dengan demikian, hanya Cek Endra yang memenuhi syarat dan resmi ditetapkan sebagai bakal calon Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jambi,” tegas Jefri.
Ia menambahkan, hasil penetapan ini akan dibawa ke forum Musda XI untuk pengesahan lebih lanjut.
“Kami berharap seluruh kader Partai Golkar di Jambi dapat menerima hasil ini dengan lapang dada dan menjaga soliditas demi kemajuan partai ke depan,” katanya.
Diketahui, Musda XI DPD Partai Golkar Provinsi Jambi dijadwalkan berlangsung di Hotel BW Luxury Jambi, Sabtu (6/9/2025), untuk memilih sekaligus menetapkan Ketua DPD Golkar Provinsi Jambi definitif periode 2025–2030. (Aas)



Tinggalkan Balasan