TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (08/09/2025) pagi.

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan kritis terhadap usulan perubahan APBD 2025 yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi. Pandangan tersebut tidak hanya berupa kritik konstruktif, tetapi juga rekomendasi agar kebijakan fiskal daerah mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Jambi.

Dalam sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas perhatian serius yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa semua masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan penting dalam penyempurnaan dokumen perubahan APBD 2025.

Baca juga:  Komisi I DPRD Kota Jambi Gelar RDP Sengketa Lahan 3 Hektare, PT NGK Absen dari Rapat

“Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD. Pandangan tersebut menjadi acuan penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan memastikan bahwa perubahan APBD benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut, Gubernur Al Haris menekankan bahwa pemerintah daerah akan segera memberikan jawaban dan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan dewan, agar tidak ada ruang keraguan dan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan perubahan APBD.

“Kami akan segera menjawab apa yang menjadi pertanyaan-pertanyaan dewan agar semuanya jelas, sehingga ada kesinambungan,” tambahnya.