“Sistem merit adalah prinsip dasar manajemen kepegawaian, di mana pengangkatan, penempatan, dan promosi pegawai harus berbasis pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Bukan karena kedekatan pribadi atau latar belakang non-profesional,” tegas Zudan.

Ia menambahkan, pemerintah pusat mendorong konsistensi penerapan meritokrasi di daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.

“Kita harus memanajemen talenta ASN untuk mewujudkan tujuan pembangunan di daerah sekaligus mendukung agenda nasional,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Sumsel, Wakil Gubernur Bengkulu, Gubernur Bangka Belitung, Gubernur Jambi di wakilkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, serta Walikota Bupati se wilayah kerja regional VII BKN. (AAS)

Baca juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Pemkot Jambi Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi