TANYAFAKTA.CO, BUNGO – Ketegangan terjadi di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, ketika puluhan warga melakukan aksi blokade jalan menuju area operasional PT. Citra Sawit Harum (CSH), Selasa (17/11).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan tuntutan agar pihak perusahaan segera mencabut laporan polisi yang mengakibatkan satu warga setempat inisial S ditahan di Polres Bungo.

Aksi blokade dimulai sejak sore hari, ketika warga menghadang akses jalan utama yang biasa digunakan kendaraan perusahaan. Mereka memasang kayu serta menutup portal masuk, warga menuntut agar PT CSH bertanggung jawab dan tidak mengkriminalisasi masyarakat.

Menurut keterangan salah satu tokoh masyarakat Sungai Beringin, penahanan S dianggap tidak adil dan memicu kemarahan warga.

Baca juga:  Peringati Hari Peduli Sampah, Ketua TP PKK Kota Jambi Ajak Masyarakat Bertanggung Jawab Atas Sampah

“Kami meminta PT CSH menarik laporan terhadap saudara kami, karena penahanan tersebut bersifat semena-mena dengan tidak didahului peringatan dari perusahan terhadap yang bersangkutan. Kami tidak akan membuka jalan sebelum laporan itu dicabut,” tegasnya.

Warga menyatakan aksi akan terus berlanjut sampai pihak perusahaan memberikan kepastian tertulis untuk mencabut laporan serta membuka dialog yang adil terkait sengketa yang memicu insiden tersebut.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat dan aparat pemerintah desa berupaya menenangkan warga sambil menjembatani komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, warga menegaskan bahwa aksi mereka bersifat damai namun akan terus dilakukan sampai ada penyelesaian yang dianggap adil bagi masyarakat Sungai Beringin.

Baca juga:  Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi Tekankan Pemuda Pancasila Sinergi dengan Eksekutif