TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Polda Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi menggelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Masyarakat, Kamis (20/11/2025). Kegiatan berlangsung di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi dan dihadiri Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kepala Kantor OJK Jambi Yan Iswara Rosya, serta narasumber dari OJK.
Kepala OJK Jambi Yan Iswara Rosya dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya dalam memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen di sektor jasa keuangan.
Ia menjelaskan bahwa edukasi perlindungan konsumen sangat penting untuk mengurangi potensi kerugian masyarakat akibat penipuan, layanan ilegal, maupun penyalahgunaan data. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman tentang regulasi, mekanisme pelaporan, hingga prinsip penggunaan produk keuangan secara bijak.



Tinggalkan Balasan