TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 6.438 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK tersebut berlangsung pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-54 KORPRI Tahun 2025, yang dirangkai dengan penyerahan SK ASN PPPK paruh waktu di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/12/2025) pagi.
“Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi tenaga aparatur. “Ini bukti bahwa pemerintah menghargai ASN kita. Mudah-mudahan semuanya bisa bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya di masa yang akan datang,” katanya.
Ia berharap seluruh PPPK yang dilantik dapat menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terlebih di tengah tingginya tuntutan pelayanan publik.
Selain itu, Gubernur Al Haris juga menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kelancaran proses administrasi hingga mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB dan diterbitkannya nomor induk bagi para honorer yang menjadi PPPK paruh waktu.
“Yang telah melaksanakan administrasi dengan baik dan disetujui Kemenpan-RB serta telah mendapatkan nomor induk, hari ini kami serahkan SK-nya. Mudah-mudahan semua adik-adik sekalian bisa bekerja dengan baik dan menunjukkan prestasi luar biasa di masa mendatang,” ungkapnya.
Gubernur Al Haris turut memberikan pesan khusus kepada penerima SK PPPK agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjaga integritas.
“Khusus penerima SK PPPK, selamat bekerja. Tunaikan tugas-tugas dengan baik. Semoga Allah meridhoi dan memberkahi apa yang diterima hari ini,” pesannya.
Ia juga menyampaikan bahwa masih terdapat sekitar 2.000 honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu. “Honorer yang masuk PPPK pada hari ini tetap menjadi perhatian pemerintah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Al Haris juga membacakan delapan pesan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, yaitu: memperkuat persatuan dan soliditas korps; menegakkan netralitas dan integritas ASN; meningkatkan profesionalisme dan kompetensi; menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab; memastikan ASN siaga bencana; meningkatkan pendapatan negara dan daerah; mengawal reformasi birokrasi untuk penyelesaian kemiskinan dan anak tidak sekolah; serta menjaga nama baik KORPRI dan ASN.
Sementara itu, sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang dibacakan Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa KORPRI memiliki arti mendalam bagi bangsa. Dalam setiap langkah dan karya, anggota KORPRI hadir sebagai abdi negara yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
“Tugas kita sebagai anggota KORPRI bermacam-macam. Ada yang bertugas di bidang kesehatan, ada yang menjadi guru. Jadilah guru yang baik, mendidik dengan sepenuh hati agar anak-anak berhasil menjadi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya ASN memahami perkembangan era digital. Perubahan besar dalam pola pikir, sikap, dan tindakan menuntut ASN mampu beradaptasi dan bekerja secara cepat, efisien, inovatif, dan berdaya saing.
“Saya ingin ASN menjadi penggerak utama transformasi digital pemerintahan. Gunakan teknologi untuk mempermudah pelayanan, memperkuat transparansi, dan membangun kepercayaan rakyat,” tegasnya.
Zudan mengajak seluruh anggota KORPRI untuk mengambil sikap “KORPRI Siaga” sebagai momentum kesiapsiagaan nasional menuju akhir 2025 dan awal 2026. Dengan jumlah ASN mencapai 5,5 juta orang, ia meminta seluruh anggota melaksanakan Delapan Tekad Kesiapsiagaan KORPRI dengan penuh komitmen dan soliditas.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala OJK, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi dan undangan lainnya. (*)





Tinggalkan Balasan