TANYAFAKTA.CO, KOTA JAMBI – Ketua DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Jambi, Dr. Rahman, menyampaikan apresiasi atas kinerja Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang dinilai berhasil menghadirkan akses bantuan hukum secara merata melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh kelurahan di Kota Jambi.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pemberian penghargaan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi kepada para Lurah yang telah menunjukkan dedikasi dalam menyukseskan pembentukan Posbankum 100%.
Penyerahan penghargaan berlangsung pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengayoman ke-80 di Ballroom Grha Siginjai, Kantor Wali Kota Jambi, Kamis (4/12/2025).
Secara langsung, Wali Kota Maulana menyerahkan sertifikat penghargaan kepada para Lurah, didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonson Siagian, S.H., M.H. Pemerintah Kota Jambi juga menerima penghargaan atas komitmen dan kerja sama dalam menyukseskan Posbankum di 68 kelurahan yang ada di Kota Jambi.
Selain itu, penghargaan Non-Litigation Peacemaker (NLP) diberikan kepada 12 Lurah di Kota Jambi. Lurah Pasir Putih, Ubaidillah, S.Kom., bahkan meraih dua penghargaan tambahan di tingkat nasional, yakni Anubhawa Sasana Jagaddhita dan Peacemaker Justice Award (PJA) yang diterimanya pada 3 September 2025 di Jakarta.
Wali Kota Maulana dalam sambutannya menegaskan bahwa keberadaan Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk memperoleh akses keadilan, meningkatkan literasi hukum, serta mencegah konflik sosial sejak dini. Ia mendorong agar penyelesaian persoalan di tingkat bawah dapat dilakukan secara damai, cepat, dan humanis melalui sinergi Pemkot, Kanwil Kemenkumham, paralegal, dan para Lurah.
“Kami ingin kota ini aman dan tenteram. Posbankum adalah ruang masyarakat untuk mendapat pemahaman hukum dan penyelesaian masalah yang lebih baik,” ujarnya.
Di tengah capaian tersebut, Ketua DPW APSI Provinsi Jambi, Dr. Rahman, menyampaikan penghargaan dan dukungannya kepada Pemkot Jambi. Ia menyebut keberhasilan menghadirkan Posbankum 100% bukan hanya prestasi administratif, tetapi langkah strategis menghadirkan keadilan di tingkat akar rumput.
“Upaya Wali Kota Maulana membuka akses bantuan hukum hingga ke seluruh kelurahan menunjukkan bahwa pemerintah benar-benar menghadirkan layanan hukum yang membumi, humanis, dan inklusif. Program Non-Litigation Peacemaker juga mendorong penyelesaian masalah secara damai dan sejalan dengan nilai-nilai syariah, kemanusiaan, dan keadilan sosial,” ungkapnya pada Kamis, (11/12/2025).
Menurutnya, capaian para Lurah, termasuk prestasi Ubaidillah yang mendapat pengakuan nasional, merupakan bukti bahwa model kepemimpinan Wali Kota Maulana mampu menggerakkan birokrasi hingga ke tingkat paling bawah.
“APSI Jambi mendukung penuh upaya Pemkot Jambi dalam memperkuat layanan hukum yang berpihak pada masyarakat. Semoga langkah ini menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan Kota Jambi yang Bersih, Aman, Harmonis, Agamis, Inovatif, dan Sejahtera,” pungkas Rahman. (AAS)





Tinggalkan Balasan