TANYAFAKTA.CO, JAMBI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengamankan seorang pria yang diduga mengaku sebagai pegawai Kejaksaan saat hendak melakukan transaksi rental mobil di Kota Jambi. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 30 Desember 2025, sekitar pukul 21.44 WIB.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, menjelaskan bahwa pengamanan bermula ketika pria tersebut menggunakan ID Card Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan untuk meyakinkan pihak rental mobil.

“Yang bersangkutan mengaku baru pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jambi dan sudah bertugas kurang lebih satu bulan,” kata Noly Wijaya dalam keterangannya.

Namun, pengakuan tersebut menimbulkan kecurigaan. Tim Intelijen Kejati Jambi kemudian melakukan pendalaman dan penelusuran identitas terhadap pria tersebut.

Baca juga:  GBRK Kembali Desak Kejati Jambi Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp14 Miliar RSUD Nurdin Hamzah

Berdasarkan hasil pendalaman, Tim Intelijen Kejati Jambi mengamankan yang bersangkutan di PaXi Coffee and Barbershop, Jalan Kolonel Sugiono Nomor 21 C, Kelurahan Telanaipura, Kota Jambi.